Pabrik Batik Rentan Isu Pencemaran Lingkungan


Para pengusaha kecil dan menengah sangat membutuhkan dukungan berapa pelatihan untuk para seniman dan perajin batik muda. Dengan cara ini diharapkan desain atau motif batik semakin inovatif mengikuti perkembangan zaman. Melalui upaya ini juga diharapkan melalui pabrik kain batik tradisi membatik dapat dilestarikan, serta keterampilan membatik para perajin semakin meningkat.


Di samping itu, para pengusaha dan para perajin batik membutuhkan dukungan teknologi baru yang lebih efisien. Cara-cara kuno dan alat-alat lama yang kurang efisien, secara bertahap hendaknya mulai diganti dengan cara dan alat baru membatik yang lebih efisien. Dengan cara ini, maka daya saing industri batik kita dapat semakin meningkat.
Barangkali Juga relevan untuk dilakukan pelatihan tentang pengolahan limbah batik. pgnggunaan bahan-bahan pewarna sintetis menghasilkan limbah yang dapat mencemari lingkungan. Selain mulai digalakkan lagi penggunaan bahan-bahan pewama alami, kini juga terasa semakin mendesak menumbuhkan kesadaran para pengusaha dan perajin batik untuk mengolah dan membuang limbah secara aman. Tentu kita tidak menghendaki industri batik Indonesia kalah dalam perdagangan global hanya gara-gara isu batik kita tidak ramah lingkungan.


Regenerasi dan Persebaran Sentra Batik


Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini para perajin batik masih didominasi oleh para wanita dengan usia yang semakin menua. Hal ini bisa menjadi persoalan serius untuk melestarikan seni dan keterampilan batik pada masa yang akan datang. Generasi muda kurang tertarik menjadi perajin batik. Mereka memersepsikan batik sebagai sesuatu yang tradisional, kuno, dan kurang prospektif. Padahal, seni dan keterampilan membatik saat ini membutuhkan keterlibatan anak-anak muda yang terdidik dan punya visi jauh ke depan. Oleh karena itu, industri batik membutuhkan sentuhan modernisasi, perbaikan sistem pengupahan, dan dukungan manajemen sumber daya manusia yang profesional agar salah satu industri kreatif ini semakin diminati oleh generasi muda.

 

Kenyataan lain menunjukkan, sentra- sentra produksi batik masih terkonsentrasi di kota-kota tertentu di Pulau Jawa. Untuk meningkatkan produksi, pada masa depan perlu dilakukan persebaran dan pemerataan sentra-sentra produksi batik. Hal ini misalnya dapat dilakukan dengan mengaktifkan dan menambah balai-balai latihan kerja bagi para calon perajin batik di seluruh wilayah Indonesia, memasukkan batik sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah umum, dan sebagainya.


Transportasi dan Distribusi


Untuk memperluas wilayah persebaran pemasaran batik, para pengusaha dan perajin batik membutuhkan dukungan berupa kemudahan akses terhadap transportasi dan distribusi. Sementara, untuk meningkatkan daya saing industri batik, para pengusaha membutuhkan sarana transportasi atau ekspedisi yang murah dan cepat. Pemerintah barangkali dapat membuat kebijakan dan pengawasan pabrik kain batik agar mata rantai tata niaga dan biaya-biaya yang timbul dalam distribusi batik dapat dikurangi.


Pembatasan Impor dan Perlindungan Hak Paten


Segala upaya untuk meningkatkan daya saing industri batik di atas, haruslah dibarengi dengan komitmen pemerintah dan semua pihak untuk melindungi para pengusaha dan perajin batik. Dari waktu ke waktu industri batik kita terpinggirkan oleh membanjirnya impor aneka tekstil bermotif batik dengan harga yang sangat murah dari negara lain. Untuk melindungi sekaligus mengembangkan industri batik masyarakat, oleh karenanya membutuhkan pembatasan bahkan larangan impor segala Jenis tekstil bermotif batik.
Di lain pihak, kekayaan corak dan motif batik Indonesia yang sudah tumbuh dan berkembang sejak dahulu kala hendaknya dilindungi dengan hak paten. Batik sebagai warisan seni dan budaya adiluhung haruslah dilindungi, dilestarikan, dan dikembangkan. Upaya ini antara lain dapat ditempuh melalui perlindungan atas kekayaan intelektual yang berkaitan dengan batik. Pengetahuan, kesadaran, dan bantuan teknis untuk mendapatkan hak paten atas desain batik karya masyarakat hendaklah segera dilakukan.
Perluasan Pasar